Makassar|Tubarania.com- 23 Juni 2026 – Aliansi Aktivis Sulawesi (AAS) menyoroti pelaksanaan Program Cetak Sawah Tahun 2026 yang berada di bawah koordinasi Balai Lahan dan Irigasi Pertanian (BLIP) Kelas I Makassar. Program tersebut diduga tidak berjalan sesuai dengan dokumen perencanaan dan kondisi faktual di lapangan.

Pada Senin, 22 Juni 2026, Aliansi Aktivis Sulawesi (AAS) telah menggelar aksi unjuk rasa dan audiensi yang diterima langsung oleh Kepala Balai Lahan dan Irigasi Pertanian (BLIP) Kelas I Makassar. Dalam audiensi tersebut, pihak balai memberikan sejumlah keterangan terkait pelaksanaan Program Cetak Sawah yang menjadi perhatian publik.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam audiensi, pihak BLIP Kelas I Makassar mengaku tidak terlibat secara langsung dalam proses perencanaan kegiatan. Pihak balai juga menyampaikan bahwa mereka mendapatkan arahan dan tekanan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian, untuk melaksanakan serta melelang paket-paket kegiatan Program Cetak Sawah di wilayah Indonesia Timur.

Lebih lanjut, terkait berbagai persoalan yang ditemukan dalam proses perencanaan Program Cetak Sawah, pihak BLIP Kelas I Makassar menyarankan agar persoalan tersebut dipertanyakan langsung kepada pihak pemerintah pusat yang dinilai memiliki kewenangan dalam proses perencanaan dan pengambilan kebijakan.

Berdasarkan hasil kajian dan penelusuran dokumen yang dilakukan AAS, ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan, dokumen kontrak, dan kondisi riil di lapangan. Temuan tersebut menjadi dasar bagi AAS untuk terus mengawal dan meminta adanya transparansi dalam pelaksanaan program yang menggunakan anggaran negara tersebut.

Jenderal Lapangan AAS, Sudarman, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat penjelasan yang transparan dan akuntabel dari seluruh pihak yang bertanggung jawab.
“Kami meminta Kementerian Pertanian dan Direktorat Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian untuk menjelaskan kepada publik terkait proses perencanaan Program Cetak Sawah Tahun 2026. Jangan sampai terdapat ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dengan fakta di lapangan yang dapat merugikan kepentingan masyarakat dan negara,” tegas Sudarman.

Aliansi Aktivis Sulawesi juga mendesak aparat pengawas internal pemerintah serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan dan penelusuran terhadap seluruh proses perencanaan dan pelaksanaan Program Cetak Sawah guna memastikan kegiatan tersebut berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas.

AAS menegaskan akan kembali melakukan langkah-langkah advokasi dan aksi lanjutan apabila tidak terdapat respons dan penjelasan yang memadai dari pihak-pihak terkait. (Red)