TAKALAR|TUBARANIA.COM – Sikap tidak kooperatif ditunjukkan oleh Kepala Sekolah SMAN 4 Galesong Utara (Galut), Kabupaten Takalar, H. Gaffar Nambung, S.Pd., M.Pd. Ia diduga sengaja memblokir nomor kontak seorang wartawan yang hendak melakukan konfirmasi terkait tugas jurnalistik.

​Pemblokiran ini menuai sorotan karena dinilai mencerminkan sikap anti-kritik terhadap awak media yang menjalankan fungsi kontrol sosial di lembaga pendidikan.

​Peristiwa ini bermula ketika wartawan mencoba menghubungi H. Gaffar Nambung melalui pesan singkat WhatsApp pada Jumat (3/7/2026) untuk meminta tanggapan mengenai sejumlah kebijakan di sekolah tersebut.

Namun, alih-alih memberikan respons, nomor wartawan bersangkutan justru telah diblokir. Sebagai informasi, SMAN 4 Galut merupakan salah satu satuan pendidikan yang cukup besar di Kabupaten Takalar dengan jumlah siswa mencapai kurang lebih 1.400 orang.

Dengan besarnya skala operasional sekolah tersebut, transparansi dan komunikasi publik menjadi elemen krusial yang seharusnya dijaga oleh pimpinan sekolah.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari H. Gaffar Nambung mengenai alasan tindakan tersebut. ​Sikap kepala sekolah yang menutup akses informasi bagi jurnalis sangat disayangkan, mengingat peran media adalah mitra strategis dalam mengawal keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.(Red)