GOWA|TUBARANIA.COM-Ketua DPP LSM Gempa Indonesia, Amiruddin SH Karaeng Tinggi, mendesak Polda Sulawesi Selatan mengusut tuntas dugaan praktik penipuan berkedok pengurusan CPNS di Kabupaten Takalar yang diduga telah berlangsung sejak 2018 dan menimbulkan kerugian ratusan juta rupiah bagi para korban dan diduga menyeret nama istri anggota DPR. RI dan sekaligus anak mantan bupati Takalar.

Berdasarkan penelusuran tim pencari fakta DPP LSM Gempa Indonesia, seorang warga Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, mengaku telah menyerahkan sekitar Rp 600 juta untuk mengurus kelulusan tiga anak dan dua menantunya. Dana tersebut diperoleh dengan menggadaikan rumah ke koperasi. Kini, rumah tersebut terancam disita ,korban percaya terhadap koordinator pengurusan CPNS karena menyebut nama istri anggota DPR.RI yang adalah bosnnya , ada korban yang menjual sawah, dan ada yang jual rumahnya sekarang tinggal di rumah bujang sekolah

Korban lain berinisial SL mengaku menyerahkan dana sekitar Rp550 juta untuk memasukkan anak, istri, dan empat orang kerabatnya sebagai calon CPNS. Uang tersebut, menurut pengakuan korban, diserahkan langsung kepada seseorang yang disebut sebagai koordinator utama pengurusan CPNS. Dalam praktiknya, para koordinator diduga menjanjikan kelulusan dengan memungut biaya antara Rp95 juta hingga Rp100 juta per orang, disertai pungutan tambahan lainnya dengan alasan mau diberikan sekda Takalar ,Korban percaya karena selalu mengatasnamakan istri anggota DPR.RI dan sekaligus anak mantan Bupati Takalar.

LSM Gempa Indonesia juga menerima informasi bahwa proses pengurusan diduga dilakukan secara terstruktur, termasuk pengadaan berbagai dokumen administrasi. Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa keterangan para korban dan harus dibuktikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Korban pengurusan CPNS terpengaruh dan tertipu terhadap pengurus yang disebut sebagai koordinator karena semua mengaku yang mengurus CPNS tersebut adalah istri anggota DPR. R.I dan sekaligus anak mantan bupati Takalar.

Amiruddin mengimbau seluruh pihak yang merasa menjadi korban agar berani melapor dan meminta pendampingan hukum. Hingga kini, sudah 12 orang telah meminta bantuan kepada DPP LSM Gempa Indonesia untuk melaporkan dugaan kasus tersebut ke Polda Sulawesi Selatan.

“Kasus ini harus diungkap secara transparan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban CPNS melalui jalur ilegal,” tegas Amiruddin .

Editor: Bachtiar