GOWA |Tubarania.com– Seorang warga bernama Thiny Anugrah melalui akun Facebook pribadinya membagikan keresahan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan hewan ternak yang menimpanya. Kasus ini mencuat setelah dua ekor sapi milik pelapor diduga dibawa kabur oleh seorang perempuan bernama Nuraeni Dg. Kanang biasa dipanggil Nani yang beralamat di Borong Karamasa, Desa Toddotoa Toa Kec Pallangga Kab Gowa Provinsi Sulsel.
Menurut keterangan yang diunggah pada Selasa (14/7/2026), dugaan penipuan ini bermula saat terduga pelaku meminjam dua ekor sapi milik korban dengan dalih akan dikawinkan dengan sapi milik anaknya.
Namun, alih-alih menepati janji tersebut, pelaku diduga justru menjual sapi milik korban kepada pihak lain untuk melunasi utang pribadinya.
Korban menyatakan bahwa ia telah mencoba melakukan upaya mediasi dan mendatangi kediaman terduga pelaku di wilayah Desa Toddotoa. Sayangnya, hingga saat ini, Nuraeni Dg. Kanang disebut tidak pernah berada di tempat dan keberadaannya tidak diketahui.
”Ambilki sapi ku 2 ekor alasan nabilang mau nakasi kawing anaknya ternyata najual sapiku untuk bayar hutannya di orang lain. Kalau di datangi di polisi di rumahnya tidak pernahki ada di rumahnya,” tulis Thiny Anugrah dalam unggahannya.
Saat ini, korban berharap agar masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan Nuraeni Dg. Kanang dapat segera memberikan informasi.
Korban juga meminta bantuan masyarakat untuk menyebarluaskan informasi ini agar pelaku tidak kembali melancarkan modus yang sama kepada warga lainnya.
Bagi pihak yang memiliki informasi terkait keberadaan terduga pelaku, diharapkan segera menghubungi pemilik akun Thiny Anugrah melalui pesan langsung (Direct Message) di Facebook.
Hingga berita ini diturunkan, pihak redaksi belum berhasil mendapatkan konfirmasi dari pihak terduga pelaku. Kami senantiasa menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan atas dugaan yang disampaikan.(Red)

