Makassar, Tubarania.com – Koalisi Lintas Mahasiswa (KLM) akan menggelar aksi demonstrasi sebagai bentuk kontrol sosial dan kepedulian terhadap dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran negara pada Satuan Kerja Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas II Maccini Baji Tahun Anggaran 2026. Aksi ini dipimpin langsung oleh Ahmad Jais selaku Jenderal Lapangan dengan membawa tuntutan agar aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap sejumlah paket pekerjaan yang diduga sarat penyimpangan.

Koalisi Lintas Mahasiswa menilai terdapat sejumlah paket pekerjaan yang patut menjadi perhatian serius karena diduga terdapat indikasi praktik korupsi serta dugaan monopoli atau persaingan usaha yang tidak sehat dalam pelaksanaannya. Paket-paket tersebut meliputi Pemeliharaan Fasilitas Pokok Wilker Sapuka dan Kalukalukuang oleh Penyedia Nawusegara dengan nilai Rp189.718.994,46, Pemeliharaan Fasilitas Penunjang Kantor UPP Maccini Baji oleh Nawusegara senilai Rp63.968.998,14, Penyusunan Dokumen Monitoring DELH Faspel Laut Maccini Baji oleh CV Bumi Panrita Indonesia senilai Rp25.153.710,00, Langganan VSAT Starlink pada UPT Pulau Terpencil Indonesia Wilker Balang Lompo, Pemeliharaan Fasilitas Pokok Wilker Sabutung dan Balang Lompo oleh Qlathl Sejahtera senilai Rp138.503.358,00, Penyusunan Dokumen Monitoring DELH Faspel Laut Pulau Sapuka oleh CV Bumi Panrita Indonesia senilai Rp65.678.700,00, serta Pemeliharaan Gedung Kantor UPP Maccini Baji oleh CV. Mega Rezky Pratama dengan nilai kontrak Rp196.985.292,64 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026.

Koalisi Lintas Mahasiswa menegaskan bahwa pihaknya tidak menyatakan telah terjadi tindak pidana, melainkan meminta aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan tersebut secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah. KLM menilai adanya penyedia yang memperoleh lebih dari satu paket pekerjaan serta pola pengadaan tertentu perlu diuji apakah telah sesuai dengan prinsip efisiensi, transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Atas dasar itu, Koalisi Lintas Mahasiswa mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan, serta Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk segera melakukan audit investigatif, memeriksa Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Pokja Pemilihan, serta seluruh penyedia yang terlibat guna memastikan tidak terdapat penyimpangan maupun praktik yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Dalam aksi tersebut, massa juga akan menyampaikan tuntutan agar seluruh proses pengadaan pada Satker UPP Kelas II Maccini Baji dibuka secara transparan kepada publik, termasuk dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran. KLM menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai adanya kepastian hukum demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Wartawan: Indra, Editor: Bachtiar