



GOWA – Pengelolaan Dana Desa di Desa Rappolemba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, kini menjadi sorotan nasional. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) secara tegas menyoroti proyek senilai Rp556 juta yang dinilai tidak transparan dan sarat akan indikasi penyalahgunaan wewenang (abuse of power).
Presiden LIRA menyampaikan keprihatinan mendalam terkait tata kelola proyek yang dinilai tidak sehat tersebut. Pasalnya, dokumen krusial seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) disinyalir sengaja ditutupi dari publik, bahkan dari perangkat desa sendiri.
“Bagaimana mungkin sebuah proyek negara berjalan tanpa keterbukaan informasi? Jika RAB saja dianggap ‘gelap’ dan tidak pernah dibuka, maka potensi terjadinya penyimpangan sangat besar. Kami menilai ada indikasi kuat penyalahgunaan wewenang dalam kasus ini,” ujar Presiden LIRA dalam keterangannya.
Kecurigaan ini diperkuat dengan pengakuan mengejutkan dari internal pemerintahan desa. Sekretaris Desa (Sekdes) hingga Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rappolemba mengaku tidak pernah diperlihatkan atau memegang dokumen RAB tersebut. Kondisi ini dinilai melanggar prinsip transparansi dalam pengelolaan keuangan negara di tingkat desa.
Atas temuan tersebut, LIRA secara resmi mendesak pihak berwenang, baik Inspektorat maupun Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa Rappolemba.
“Transparansi adalah hak masyarakat. Sejak awal proyek ini sudah tidak sehat karena akses informasi yang tertutup. Kami mendorong APH segera melakukan audit guna memastikan tidak ada kerugian negara dalam pengelolaan dana sebesar Rp556 juta tersebut,” tegasnya.
LIRA juga menekankan bahwa setiap rupiah dari Dana Desa harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai regulasi yang berlaku. Pengelolaan yang tertutup hanya akan memperkuat dugaan adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di tingkat desa.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan berbagai pihak menunggu langkah konkret dari instansi terkait untuk menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan anggaran yang telah menjadi isu nasional ini.
Penulis:Rahim Kabiro Gowa

