



GOWA | TUBARANIA.COM- sebuah aktivitas penambangan liar yang penuh ancaman telah berlangsung tanpa kendali di kawasan hulu sungai jeneberang, tepatnya di lokasi daraha, kecamatan tinggi moncong, malino, kabupaten gowa. pelaku yang diduga kuat bernama undin bin caca, beralamat di bonto lerung, kelurahan bonto lerung, kecamatan tinggi moncong, malino, telah melakukan eksploitasi sumber daya alam di wilayah yang jelas-jelas ditandai sebagai zona rawan longsor, demikian disampaikan sumber yang enggan disebutkan namanya pada hari senin (12/01/2026).
“penambangan ini sangat berbahaya karena berada di titik yang rawan longsor, yakni di hulu sungai das jeneberang kabupaten gowa,” ucap sumber tersebut. lokasi yang menjadi sasaran penambangan liar ini bukanlah tempat yang layak untuk kegiatan eksploitatif apapun. kita masih menyimpan luka mendalam dari tragedi longsor gunung bawakaraeng yang pernah mengguncang wilayah ini, dan kini, aktivitas ilegal ini seperti mengajak bencana untuk kembali mengganggu kehidupan masyarakat.
“ini penambangan sudah berbulan-bulan, seakan akan ada pembiaran dari aparat โ apalagi ini adalah penambang liar,” tegas sumber tersebut. yang paling menggerakkan emosi, aktivitas ini bukan kejadian baru yang muncul dalam semalam. eksploitasi telah berlangsung berbulan-bulan dengan terang-terangan, tanpa ada upaya nyata dari pihak berwenang untuk menghentikannya. pertanyaan besar kini muncul: di mana letak tanggung jawab aparat penegak hukum dan dinas terkait selama ini? apakah mereka benar-benar tidak mengetahui, atau ada hal lain yang tersembunyi di balik semua ini?
hulu sungai jeneberang bukan hanya sekadar lahan yang bisa dieksploitasi sesuka hati. kawasan ini merupakan pijakan utama bagi keseimbangan ekosistem lokal, menyediakan mata air bersih bagi ribuan warga di kabupaten gowa, dan bertindak sebagai penyangga alam yang mencegah terjadinya banjir serta longsor di wilayah hilir sungai.
dengan melakukan penambangan liar tanpa izin dan tanpa memperhatikan dampak lingkungan, pelaku serta pihak yang mendukungnya telah mengorbankan kepentingan banyak orang demi keuntungan pribadi yang serakah dan tidak bertanggung jawab.
“kalau ini dibiarkan terus, maka bisa-bisa longsor gunung bawakaraeng terulang lagi,” tegas sumber. peringatan ini tidak bisa dianggap sepele, terutama saat musim hujan kini telah tiba dengan segala potensi kerusakan yang bisa ditimbulkan oleh setiap gerakan tanah yang tidak stabil akibat aktivitas penambangan liar. kondisi alam yang sedang tidak bersahabat ini membuat ancaman menjadi lebih nyata dan mendesak.
kini saatnya bagi polres gowa, khususnya unit tindak pidana khusus (tidpiter), untuk menunjukkan eksistensi dan kredibilitasnya. tidak ada alasan lagi untuk menunda tindakan tegas. musim hujan yang tengah melanda bukan menjadi penghalang, justru menjadi alasan yang lebih kuat untuk segera menghentikan semua aktivitas ilegal di lokasi tersebut. tangkap pelaku utama undin bin caca beserta jaringannya, gali semua jalur yang ada di balik kasus ini, dan buktikan bahwa hukum di wilayah kabupaten gowa tidak bisa dipermainkan oleh siapapun.
suara masyarakat yang sudah tidak bisa diam lagi harus didengar oleh semua pihak yang berwenang. kita tidak ingin melihat korban jiwa dan kehancuran lingkungan terjadi lagi hanya karena kelalaian, ketidakberanian, atau bahkan kolusi yang mungkin terjadi di antara aparat dan pelaku penambangan liar. tuntutlah transparansi dalam penyelidikan kasus ini! lindungi wilayah kita dari tangan-tangan yang serakah! dan pastikan bahwa tragedi pahit yang pernah kita alami tidak akan pernah terulang di bumi kabupaten gowa!
Sumber: Taqwin Dg Mone

