



MAKASSAR | TUBARANIA.COM- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Bantaeng resmi dilantik dalam agenda pelantikan pengurus DPW dan DPD PSI se-Sulawesi Selatan yang digelar di Hotel Claro Makassar, Rabu (28/1/2026).
Pelantikan DPD PSI Bantaeng tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum DPP PSI, Kaesang Pangarep, dan disaksikan oleh jajaran pengurus pusat, DPW PSI Sulawesi Selatan, serta seluruh perwakilan DPD PSI kabupaten/kota se-Sulsel.
Momentum pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan Irsan Akbar sebagai Ketua DPD PSI Bantaeng, sekaligus menjadi titik awal konsolidasi dan penguatan arah perjuangan PSI di Kabupaten Bantaeng.
Usai dilantik, Ketua DPD PSI Bantaeng Irsan Akbar menegaskan bahwa pelantikan yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum PSI merupakan amanah besar yang harus dijawab dengan kerja politik yang nyata dan berpihak kepada rakyat.
โDilantik langsung oleh Ketua Umum PSI adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Ini bukan sekadar seremonial, tetapi mandat untuk memastikan PSI Bantaeng benar-benar bekerja untuk kepentingan masyarakat,โ tegas Irsan Akbar.
Ia menambahkan, DPD PSI Bantaeng akan fokus pada penguatan struktur organisasi hingga ke tingkat akar rumput, memperkuat kaderisasi, serta aktif mengawal isu-isu strategis daerah, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik dan keadilan sosial.
โPSI Bantaeng harus hadir sebagai kekuatan politik alternatif. Politik yang jujur, berani, dan konsisten membela kepentingan rakyat, bukan politik elitis yang berjarak dengan masyarakat,โ lanjutnya.
Pelantikan DPD PSI Bantaeng ini merupakan bagian dari konsolidasi besar PSI di Sulawesi Selatan yang dirangkaikan dengan persiapan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PSI 2026, sebagai forum strategis penentuan arah dan strategi perjuangan partai secara nasional.
Dengan kepengurusan baru yang telah dilantik langsung oleh Ketua Umum DPP PSI, DPD PSI Bantaeng menyatakan kesiapan untuk memperluas basis dukungan, membangun kepercayaan publik, serta mengambil peran aktif dalam mengawal kebijakan daerah agar tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

