Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Tubarania.com, Gowa – Setelah sepekan pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Gowa, BKPSDM, dan perwakilan tenaga Non ASN, DPP Gempa Indonesia kembali melangkah tegas dengan menyerahkan data lengkap para honorer yang tidak terdata di sistem BKN RI. Langkah ini ditempuh agar DPRD Gowa dapat membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi — Bupati Gowa, BKPSDM, Kemenpan RB, hingga BKN pusat — demi memperjuangkan keadilan bagi para pengabdi yang selama ini diabaikan oleh sistem.

Dalam hasil RDP pada Jumat, 3 Oktober 2025, Ketua DPRD Gowa, Bapak Ramli Rewa, menegaskan sikap tegas bahwa DPRD Gowa akan membawa langsung persoalan Non ASN ini ke Kemenpan RB dan BKN, sembari tetap menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah Daerah Gowa. Komitmen itu disambut penuh haru dan dukungan dari para guru honorer, tenaga kesehatan, dan aktivis DPP Gempa Indonesia yang sejak awal memperjuangkan hak mereka.

Wakil Ketua Umum DPP Gempa Indonesia, Ari Paletteri, menyampaikan bahwa penyerahan data honorer yang tidak terdaftar di BKN ini adalah bentuk dukungan moral dan administratif kepada DPRD Gowa sebagai wakil rakyat.

“Kami tidak datang membawa keluhan, tapi membawa data dan harapan. Kami ingin DPRD Gowa punya kekuatan penuh saat berbicara di hadapan Kemenpan RB dan BKN. Ini bukan sekadar data, ini adalah nasib manusia yang telah mengabdi puluhan tahun tanpa kepastian,” ujar Ari dengan nada tegas namun menahan haru.

DPP Gempa Indonesia juga menyoroti pentingnya aturan khusus pengusulan PPPK Paruh Waktu bagi tenaga Non ASN yang tidak masuk dalam database BKN. Berdasarkan semangat Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023, pemerintah daerah dapat mengusulkan tenaga honorer paruh waktu dengan skema seleksi terbatas, sepanjang memenuhi kriteria masa kerja dan kinerja yang terbukti.

Ari menambahkan bahwa aturan itu harus dimanfaatkan oleh Pemda Gowa sebagai bentuk keadilan sosial!

“Tidak ada alasan untuk menutup mata. Bagi mereka yang sudah puluhan tahun mengajar, membantu di puskesmas, atau mengabdi di kantor pemerintahan, negara wajib hadir. Kalau tidak terdata di BKN, bukan berarti mereka tidak ada — itu hanya bukti betapa lemahnya pendataan kita,” ujarnya.

DPP Gempa Indonesia menegaskan bahwa tujuan utama pengiriman surat dan data Non ASN ke DPRD Gowa adalah sebagai bentuk dukungan penuh terhadap perjuangan DPRD Gowa di pusat, agar suara para honorer dan tenaga kesehatan di Kabupaten Gowa benar-benar didengar oleh Kemenpan RB dan BKN RI.

Ari menambahkan kami Mendukung DPRD Gowa sebagai representasi aspirasi rakyat untuk memperjuangkan revisi atau kebijakan afirmatif bagi tenaga Non ASN Gowa dan dan Membuka jalur PPPK Paruh Waktu (Half-Time) bagi Non ASN yang tidak terdata di BKN, dengan dasar masa kerja dan pengabdian.

“Kami tidak mencari sensasi, kami mencari solusi. Kami percaya DPRD Gowa akan berdiri di barisan rakyat yang telah lama menunggu keadilan,” tutup Ari Paletteri.

By : Redaksi