Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

MAKASSAR | TUBARANIA.COM-Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Lintas Mahasiswa akan melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Kamis, 8 Januari 2026, pukul 13.00 WITA. Aksi ini menuntut Kejati Sulsel mengusut dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan rangkap jabatan yang dilakukan oleh ASN yang saat ini menjabat sebagai Camat Passimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar 7/1/2026.

Koalisi menilai rangkap jabatan sebagai Plt Camat Passimasunggu sekaligus Pj Kepala Desa Kembangragi selama lebih dari satu tahun menimbulkan konflik kepentingan berat, yang membuka peluang manipulasi LPJ, mark up anggaran, dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan masyarakat.

Hasil investigasi lapangan mengungkap fakta mengejutkan: terlapor memiliki tiga rumah mewah di Doda (Benteng dan Makassar) dan lebih dari tiga kendaraan bermotor, sementara pekerjaan fisik rehabilitasi atap kantor desa senilai Rp127 juta tahun anggaran 2025 baru berjalan sebagian dan melewati batas waktu anggaran. Keterlambatan pembayaran honor pemandi mayat dan kader desa menambah pertanyaan serius soal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Koalisi menegaskan bahwa aksi ini sekaligus menjadi momentum untuk menyerahkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, menuntut agar dugaan penyalahgunaan wewenang, rangkap jabatan, dan korupsi ditindak tegas tanpa kompromi. Koalisi meminta Kejati Sulsel memeriksa seluruh dokumen APBDes, RKPDes, LPJ, serta berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan kepemilikan aset pejabat terkait.

Koalisi juga mendesak Bupati Kepulauan Selayar mencopot Camat Passimasunggu karena dinilai tidak layak memimpin secara etika maupun administrasi pemerintahan. Mahasiswa menegaskan bahwa kegagalan mengambil tindakan tegas akan dianggap sebagai perlindungan terhadap praktik korupsi dan konflik kepentingan.

Jenderal Lapangan aksi Ilham Setiawan, menegaskan bahwa aksi akan dilaksanakan secara damai, tertib, namun memberikan tekanan moral kuat kepada aparat penegak hukum dan pemerintah daerah agar bertindak cepat dan transparan.