



Makassar_Dugaan Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komite Aksi Kerakyatan Mahasiswa Sulawesi Selatan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin (20/10). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes dan keprihatinan terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa dalam kegiatan pelatihan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang digelar di Hotel Almadera, Makassar.
Dalam aksi yang berlangsung tertib namun penuh semangat tersebut, massa mahasiswa datang membawa berbagai poster dan spanduk yang berisi seruan moral kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan penyimpangan tersebut. Mereka berorasi secara bergantian di depan pintu gerbang utama Kejati Sulsel sambil mendapat pengawalan dari aparat kepolisian dan petugas keamanan kejaksaan.
Aksi ini dipimpin langsung oleh Wahyudin, selaku Jenderal Lapangan yang akrab disapa Wahyu. Dalam orasinya, Wahyu dengan lantang menegaskan bahwa kegiatan pelatihan revisi RPJMDes yang dilaksanakan di Hotel Almadera diduga kuat menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, hal ini merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas publik yang harus dijunjung tinggi oleh setiap penyelenggara pemerintahan desa.
“Kami menilai kegiatan pelatihan itu sarat dengan indikasi penyalahgunaan anggaran. Dana Desa adalah hak rakyat yang harus digunakan untuk kepentingan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok tertentu. Oleh karena itu, kami menuntut Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh,” tegas Wahyu dalam orasinya.
Lebih lanjut, Wahyu menyampaikan bahwa mahasiswa sebagai bagian dari elemen kontrol sosial memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal penggunaan anggaran publik agar tidak diselewengkan. Ia menegaskan bahwa aksi ini bukan semata bentuk kritik, melainkan panggilan nurani untuk memastikan bahwa keuangan desa benar-benar dikelola secara transparan, jujur, dan berpihak kepada masyarakat.
“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Negara harus hadir, dan aparat penegak hukum harus berani menindak siapa pun yang terlibat. Jangan biarkan Dana Desa dijadikan proyek pribadi oleh pihak-pihak tertentu,” tambahnya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan di hadapan aparat Kejati Sulsel, massa aksi menyampaikan lima tuntutan utama, yaitu:
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap kegiatan pelatihan revisi RPJMDes di Hotel Almadera, Makassar.
2. Menuntut Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Inspektorat Kabupaten Takalar untuk membuka hasil pengawasan secara transparan kepada publik.
3. Meminta agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan Dana Desa ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
4. Mendorong agar setiap kegiatan aparatur desa dilakukan secara sah, edukatif, dan bermartabat tanpa melanggar aturan.
5. Menegaskan komitmen mahasiswa untuk terus mengawal terwujudnya pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Aksi ini sempat menarik perhatian masyarakat sekitar dan para pegawai kejaksaan yang berada di lokasi. Sejumlah pejabat Kejati Sulsel diketahui menemui perwakilan massa untuk menerima dokumen tuntutan secara resmi. Dalam kesempatan itu, perwakilan kejaksaan berjanji akan menindaklanjuti aspirasi mahasiswa sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Sebelum membubarkan diri, Wahyu kembali mengingatkan seluruh elemen masyarakat, khususnya aparat desa, agar senantiasa berhati-hati dalam mengelola Dana Desa. Ia berharap, kejadian seperti dugaan penyalahgunaan anggaran untuk pelatihan di hotel tidak lagi terjadi di masa mendatang.
“Kami tidak akan diam. Setiap rupiah Dana Desa harus dipertanggungjawabkan. Ini uang rakyat, bukan untuk dimanfaatkan demi kepentingan segelintir orang,” pungkas Wahyu.