Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Gowa, 21 Februari 2026 – Dewan Pimpinan Daerah INAKOR Gowa menyampaikan evaluasi keras terhadap satu tahun awal kepemimpinan Pemerintah Kabupaten Gowa dalam periode pemerintahan yang mengusung narasi “HATI DAMAI”. Dalam evaluasi tersebut, INAKOR menilai masih terdapat persoalan serius pada sektor pendidikan, infrastruktur, dan birokrasi yang menunjukkan bahwa arah pembangunan daerah belum berjalan sebagaimana yang diharapkan masyarakat.

Ketua DPD INAKOR Gowa, Asywar, menegaskan bahwa evaluasi ini bukan sekadar kritik, melainkan bentuk tanggung jawab moral organisasi dalam mengawal jalannya pemerintahan agar tetap berpihak kepada kepentingan rakyat.

INAKOR Gowa menilai sektor pendidikan justru menjadi sorotan paling serius dalam satu tahun kepemimpinan daerah. Hal ini dipicu oleh polemik pencabutan beasiswa S3 yang diduga berkaitan dengan persoalan pribadi dan menimbulkan pertanyaan publik mengenai kewenangan serta transparansi kebijakan pemerintah daerah. 
Menurut INAKOR, kebijakan yang menyentuh masa depan pendidikan seharusnya tidak diwarnai oleh keputusan sepihak yang berpotensi mencederai prinsip keadilan dan akuntabilitas. Kasus tersebut dinilai menjadi indikator bahwa tata kelola program pengembangan sumber daya manusia di daerah masih bermasalah.
Asywar menegaskan bahwa jika kebijakan pendidikan dapat berubah karena faktor non-akademik, maka kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintah dalam membangun kualitas SDM akan semakin menurun.

“Beasiswa bukan hadiah kekuasaan, tetapi investasi masa depan daerah. Jika kebijakan ini dipolitisasi atau dipengaruhi kepentingan pribadi, maka yang dirugikan bukan hanya individu, tetapi masa depan Kabupaten Gowa,” tegasnya.

INAKOR mendesak pemerintah daerah untuk membuka secara transparan mekanisme pemberian, evaluasi, hingga pencabutan program beasiswa agar tidak menimbulkan kesan adanya intervensi kekuasaan dalam dunia pendidikan.

Pada sektor infrastruktur, INAKOR Gowa menilai realitas di lapangan jauh dari narasi pembangunan yang selama ini disampaikan pemerintah daerah.
Salah satu contoh nyata yang menjadi sorotan adalah kondisi jalan di Desa Bontotanga, Kecamatan Bontolempanga, Kabupaten Gowa, yang mengalami kerusakan parah dan dibiarkan berlarut-larut tanpa penanganan serius. Jalan tersebut merupakan akses vital masyarakat namun dipenuhi lubang besar, aspal hancur, serta genangan air yang membahayakan pengguna jalan. 
Yang lebih memprihatinkan, jalan rusak tersebut setiap hari dilalui oleh para siswa yang berangkat ke sekolah, sehingga berpotensi mengancam keselamatan masyarakat, khususnya anak-anak. 

Bahkan berdasarkan laporan warga, jalan poros di wilayah tersebut telah lama mengalami kerusakan dan dinilai kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah. 

Menurut Asywar, kondisi ini memperlihatkan adanya ketimpangan pembangunan antara wilayah tertentu dengan daerah pedesaan yang justru membutuhkan perhatian lebih.

“Bagaimana mungkin pemerintah berbicara tentang pembangunan jika akses dasar masyarakat seperti jalan masih dibiarkan rusak bertahun-tahun. Ini bukan sekadar masalah infrastruktur, ini soal keadilan pembangunan,” tegasnya.

INAKOR Gowa menilai pemerintah daerah harus segera menjadikan persoalan infrastruktur dasar sebagai prioritas utama, bukan sekadar proyek pembangunan yang bersifat seremonial.

Dalam aspek birokrasi, INAKOR Gowa juga menyoroti serius kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gowa. Hal ini menyusul peristiwa meninggalnya seorang warga lanjut usia yang diduga setelah antre panjang saat mengurus pelayanan administrasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gowa. 
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik karena menunjukkan adanya dugaan kelemahan sistem pelayanan, terutama terhadap kelompok rentan seperti lansia. 

Menurut INAKOR, kejadian ini bukan sekadar insiden biasa, tetapi cerminan dari sistem birokrasi yang belum sepenuhnya berorientasi pada pelayanan manusiawi dan efisien.

“Jika sampai ada warga yang kehilangan nyawa dalam proses pelayanan negara, maka ini harus menjadi evaluasi total terhadap sistem birokrasi di Kabupaten Gowa,” ujar Asywar.

INAKOR menilai reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan slogan pelayanan publik, tetapi harus dibuktikan melalui sistem pelayanan yang cepat, transparan, dan melindungi masyarakat.

INAKOR Gowa menegaskan bahwa satu tahun pemerintahan seharusnya menjadi momentum memperbaiki fondasi pembangunan daerah. Namun berbagai persoalan yang muncul justru menunjukkan perlunya evaluasi serius dari pemerintah daerah.

INAKOR berharap pemerintah Kabupaten Gowa tidak menutup mata terhadap kritik masyarakat, melainkan menjadikannya sebagai bahan pembenahan kebijakan ke depan.

“Pemerintahan yang kuat adalah pemerintahan yang mau mendengar kritik dan berani memperbaiki kesalahan. Jika tidak, maka slogan pembangunan hanya akan menjadi retorika tanpa makna bagi rakyat,” tutup Asywar.