Iklan
Iklan

DOMPU |TUBARANIA.COM-Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Madaprama secara resmi menyatakan sikap atas aksi demonstrasi besar yang digelar pada Rabu, 25 Maret 2026 di depan Kantor Desa Madaprama. Aksi ini merupakan puncak dari akumulasi kemarahan publik terhadap dugaan kuat praktik ketertutupan dan tidak transparannya pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Gelombang massa yang turun ke jalan bukan tanpa alasan. Bertahun-tahun masyarakat dipaksa hidup dalam ketidakjelasan, angka-angka anggaran disebut, namun realisasi tidak pernah benar-benar dibuka. Program dicanangkan, namun manfaatnya tak dirasakan secara merata oleh rakyat desa. Kondisi ini menimbulkan dugaan serius adanya maladministrasi hingga potensi penyimpangan dalam tata kelola keuangan desa.

Dalam aksi tersebut, massa dengan tegas dan terbuka menyampaikan tuntutan:
1. Meminta Transparansi penuh seluruh dokumen APBDes dari tahun 202-2025 tanpa pengecualian.
2. Meminta Pembukaan detail RAB dan realisasi BUMDes yang selama ini dinilai tertutup dan tidak akuntabel bahkan diduga tidak pernah LPJ
3. Meminta Pertanggungjawaban terbuka Pemerintah Desa di hadapan masyarakat sebagai pemilik sah kedaulatan desa.

Namun yang terjadi justru menjadi ironi demokrasi. Pemerintah Desa Madaprama tidak menunjukkan itikad baik untuk menjawab tuntutan rakyat. Aspirasi yang disampaikan secara terbuka di ruang publik justru dihadapi dengan sikap diam, penghindaran, dan pembiaran.

Lebih jauh lagi, situasi berubah menjadi cermin krisis kepemimpinan ketika Kepala Desa Madaprama menunjukkan sikap yang dinilai arogan dan tidak etis. Alih-alih memberikan klarifikasi dan membuka ruang dialog, Kepala Desa justru memasang posisi defensif yang berujung pada upaya mereduksi bahkan mempertanyakan legitimasi masyarakat dan pemuda dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa.

Sikap tersebut dinilai sebagai bentuk nyata anti-kritik, anti-transparansi, dan pengingkaran terhadap prinsip dasar demokrasi desa yang menjunjung tinggi partisipasi publik.

Koordinator Lapangan aksi, Aladin, dalam pernyataannya menyampaikan kecaman keras atas sikap tersebut.

โ€œIni bukan sekadar kelalaian administratif, ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat. Ketika masyarakat menuntut transparansi, yang muncul justru arogansi kekuasaan. Ini tidak bisa dibiarkan. Desa bukan milik penguasa, desa adalah milik rakyat.”

Aliansi Masyarakat dan Pemuda Desa Madaprama dengan ini menyatakan sikap tegas dan tidak dapat ditawar:

Mendesak pencopotan Kepala Desa Madaprama secara tidak hormat atas sikap arogan, tidak transparan, dan tidak mampu menjalankan prinsip akuntabilitas publik.

Meminta Inspektorat dan aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh dan investigasi mendalam terhadap pengelolaan APBDes dan BUMDes.

Mendesak Kejaksaan Negeri untuk mempercepat dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang telah disampaikan sebelumnya sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Menyerukan konsolidasi rakyat yang lebih luas untuk mengawal dan memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik gelap dalam pengelolaan keuangan desa.

Aliansi menegaskan bahwa apa yang terjadi di Madaprama bukan sekadar persoalan administratif, melainkan persoalan moral dan integritas kepemimpinan. Ketika kekuasaan digunakan untuk menutup informasi dan membungkam kritik, maka yang lahir adalah ketidakadilan.

Aksi ini adalah peringatan keras, masyarakat desa hari ini tidak lagi diam. Kesadaran publik telah tumbuh, dan kontrol sosial tidak bisa lagi dibungkam dengan sikap defensif atau arogansi kekuasaan.

โ€œJika transparansi terus ditolak, maka perlawanan akan terus diperbesar. Jika suara rakyat diabaikan, maka gelombang rakyat akan menjawabnya dengan tekanan yang lebih kuat.โ€

Aliansi memastikan bahwa gerakan ini akan terus berlanjut hingga keadilan, keterbukaan, dan akuntabilitas benar-benar ditegakkan di Desa Madaprama.