



Tubarania.Com, Sungguminasa- Gabungan Aktivis Lintas Kampus Sulsel (GALAK) bantah klaim Pemerintah Kabupaten Gowa yang menepis kegiatan di Gedung Kompleks Rumah Jabatan Bupati Gowa sebagai “silaturahmi biasa”, klaim tersebut merupakan bentuk disonansi kognitif yang serius terhadap fakta lapangan dan mencederai etika birokrasi.
Founder GALAK SULSEL, Syamsu Marlin Dg Para’ba menuturkan, tindakan ini menciptakan anomali, kontras dengan semangat kepemimpinan nasional di bawah Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pada netralitas, transparansi, dan pembangunan kepercayaan publik.
“Fakta-fakta visual dari media Pemberitaan dan sosial media secara telak membantah narasi Pemkab Gowa,” tutur mantan Aktivis HMI ini.
Kegiatan Partai pimpinan Ibu Bupati Gowa di Sulsel menurut Marlin merupakan Konsolidasi Partisan, bukanlah silaturahmi umum sesuai pernyataan Arifuddin Saeni.
“Acara tersebut memasang spanduk yang eksplisit, “KONSOLIDASI DPW PAN SULAWESI SELATAN”, jadi jelas kegiatan partai,” sambungnya.
Lebih lanjut Marlin menjelaskan bahwa, terminologi konsolidasi itu, konsolidasi adalah agenda penguatan internal, karena dalam hal ini adalah partai PAN maka partai ini tengah melakukan rapat konsolidasi internal sebagai lembaga partai politik di tempat yang dimaksud, bukan kegiatan sosial kemasyarakatan yang netral, yang tidak berpihak dan non-partisan.
Kehadiran pimpinan inti partai PAN, dalam hal ini Bupati Gowa (Husniah Talenrang) dan Bupati Maros (Haidir Syam) selaku Ketua dan juga sebagai Sekretaris DPW PAN Sulsel, duduk di posisi sentral, menandakan agenda tersebut bersifat formal dan terstruktur dalam konteks agenda kepartaian.
Marlin menegaskan, penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik pribadi atau golongan ini mengindikasikan adanya patologi birokrasi di tingkat lokal Gowa. Penghianatan terhadap etika kekuasaan dan menjadi moral hazard di mana aset publik digunakan tanpa menanggung konsekuensi etis dan hukum sepenuhnya.
“Secara politis, tindakan ini jelas mencederai demokrasi, etika kekuasaan dan jelas merugikan negara dan lembaga partai politik lain di Gowa,” jelas Marlin.
Kata Marlin, Negara ini sudah terbebani dengan anggaran cukup besar ke partai-partai politik, dan setiap partai dipastikan memiliki anggaran tersendiri untukengelola kegiatan kegiatan internal partai mereka. Dugaan kuat adanya upaya “men-PAN-kan” Gowa dengan memanfaatkan struktur dan fasilitas pemerintah daerah terindikasi menguat dan mengancam azas keadilan politik demokrasi.
“Sikap Bupati Gowa ini sangat kontras dengan arahan dan spirit kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang terus membangun kepercayaan (trust publik) dan menekankan netralitas aparatur sipil negara (ASN) serta penggunaan anggaran secara tepat sasaran dalam masa-masa efisiensi anggaran. Lucu kan jadinya, mengeluh soal minimnya anggaran daerah namun disatu sisi terindikasi menggunakan fasilitas negara,” ulas Marlin.
Ketika pemerintah pusat berupaya keras membangun integritas, tindakan di level lokal Gowa justru akan menghancurkan upaya upaya kepercayaan tersebut.
Oleh karena itu, atas nama organisasi pergerakan yang telah lama konsen mengawal proses demokrasi dan pemerintah untuk tetap tunduk dan patuh terhadap regulasi dan undang undang, Marlin mengingatkan peran lembaga legislatif di kabupaten Gowa, sebelum menjadi polemik dan menjadi riak yang berpotensi menjadi gelombang protes kami mendesak agar DPRD Kabupaten Gowa segera menggunakan hak konstitusionalnya, DPR memiliki hak interpelasi ataupun hak angket untuk memanggil sekaligus menanyakan langsung kepada Bupati Gowa terkait berita dan dugaan yang dimaksud.
“Publik menuntut pertanggungjawaban yang jujur, bukan pembenaran yang yang dibuat buat. Jika pelanggaran terbukti ada, Abuse of power adalah pelanggaran berat, DPRD Gowa berhak menindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi yang selanjutnya bisa dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk selanjutnya ditindak lanjuti ke Mahkamah Agung (MA) oleh Kemendagri demi memastikan penegakkan aturan yang berkeadilan dan memastikan tidak ada impunitas dalam penyalahgunaan kekuasaan di daerah ini,” pungkas Marlin.

