




Jeneponto28 Oktober 2025 – Kasus pengeroyokan yang menimpa Bayu Saputra, seorang warga Jeneponto, hingga kini belum menemui titik terang. Keluarga dan kerabat korban Alam keprihatinan atas lambatnya respons dari Polres Jeneponto dalam menangani kasus ini.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 26 Oktober 2025di kalonarang. Bayu Saputra mengalami luka-luka serius akibat kejadian tersebut dan telah melaporkan kasus ini ke Polres Jeneponto dengan nomor laporan LP/493/X/3025/SPKT/POLRES JENEPONTO
”Kami sangat kecewa dengan kinerja Polres Jeneponto yang terkesan lambat dalam menangani kasus ini. Sudah dia hari sejak laporan kami ajukan, namun belum ada perkembangan signifikan,” ujar Alam, perwakilan keluarga Bayu Saputra.
Pihak keluarga berharap agar Polres Jeneponto segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku pengeroyokan dan membawa mereka ke pengadilan. Lambatnya penanganan kasus ini menimbulkan keresahan di masyarakat dan dapat memicu tindakan main hakim sendiri.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Jeneponto terkait perkembangan kasus ini. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada publik.

