Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Jeneponto — Pengurus Besar Himpunan Pelajar Mahasiswa Turatea (PB HPMT) secara terbuka menantang Kapolres Jeneponto yang baru untuk membuktikan komitmen nyata dalam menegakkan supremasi hukum secara tegas, adil, dan bebas dari praktik pembiaran terhadap pelanggaran yang merugikan masyarakat.

Formatur Ketua Umum PB HPMT, Fahri Nurhidayat, menegaskan bahwa Polres Jeneponto saat ini tengah berada dalam sorotan publik akibat sejumlah persoalan hukum serius yang dinilai berlarut-larut tanpa penyelesaian konkret.

“Pergantian Kapolres tidak boleh sekadar seremoni jabatan. Ini harus menjadi momentum bersih-bersih institusi dan pemulihan kepercayaan rakyat,” tegas Fahri.

Salah satu persoalan paling mendesak adalah maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di wilayah Jeneponto. Berdasarkan pemantauan lapangan dan data PB HPMT, terdapat sekitar 28 titik tambang yang beroperasi, sebagian diduga kuat tanpa izin resmi.
Aktivitas tersebut dinilai telah menyebabkan:
• Kerusakan lingkungan dan ekosistem
• Degradasi ruang hidup masyarakat
• Kerusakan infrastruktur jalan
• Potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD)
Ironisnya, praktik tersebut berlangsung secara terang-terangan tanpa tindakan tegas, sehingga memunculkan tanda tanya besar terhadap fungsi pengawasan dan ketegasan aparat penegak hukum.

Selain tambang ilegal, PB HPMT juga menyoroti persoalan lain yang tak kalah serius, yakni:
• Praktik lepas tangkap terhadap pelaku narkoba, yang memicu kecurigaan publik adanya tebang pilih hukum serta dugaan permainan oknum aparat
• Penimbunan dan mafia distribusi BBM, yang berdampak langsung pada kelangkaan bahan bakar dan menyengsarakan masyarakat kecil, khususnya nelayan, petani, dan pelaku UMKM

PB HPMT menilai persoalan-persoalan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan berpotensi menunjukkan adanya masalah struktural dalam sistem penegakan hukum apabila tidak ditangani secara serius, transparan, dan akuntabel.

Sebagai bentuk kontrol sosial, PB HPMT menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolres Jeneponto yang baru:
• Menutup dan menindak seluruh tambang galian C ilegal, khususnya ±28 titik yang telah teridentifikasi
• Membuka secara transparan proses penanganan kasus narkoba, termasuk dugaan praktik lepas tangkap
• Membongkar jaringan penimbunan dan mafia BBM hingga aktor intelektualnya
• Menindak tegas oknum aparat yang terbukti terlibat atau melakukan pembiaran

PB HPMT menegaskan tidak akan tinggal diam apabila aparat gagal menunjukkan keseriusan.

“Jika ketimpangan ini terus dibiarkan, kami siap mengonsolidasikan gerakan rakyat, melakukan advokasi publik, hingga langkah konstitusional sebagai bentuk kontrol sosial,” lanjut Fahri.

Menurutnya, hukum tidak boleh tunduk pada kepentingan mafia ataupun kekuasaan tertentu.
“Kapolres baru harus memilih: berdiri bersama rakyat atau mempertahankan status quo. Jeneponto membutuhkan keberanian, bukan kompromi,” tutupnya.

Sumber : Pengurus PB HPMT