



Tubarania.com,Gowa – Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Gowa bersama Tim Resmob Polres Gowa berhasil menggerebek lokasi tambang emas ilegal yang beroperasi di Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (5/10/2025).
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas tambang tanpa izin yang meresahkan warga setempat.
Saat tim tiba di lokasi, para pekerja tambang langsung melarikan diri ke arah hutan dan meninggalkan berbagai peralatan berat seperti mesin dompeng, selang air, dan alat penyaring emas di lokasi kejadian. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Benar, kami telah melakukan penindakan terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Desa Batumalonro, Kecamatan Biringbulu. Saat petugas tiba, tidak ada pelaku yang ditemukan, namun sejumlah barang bukti berhasil diamankan,” ungkap Kanit Resmob Polres Gowa, Ipda Andi Muhammad Alfian, dalam keterangannya.
Diketahui, kegiatan tambang ilegal ini telah berlangsung selama beberapa waktu dan diduga kuat melibatkan jaringan tertentu. Selain menimbulkan kerusakan lingkungan, aktivitas tambang tersebut juga mengancam ekosistem sungai dan lahan warga sekitar.
Warga setempat mengaku lega setelah aparat turun langsung ke lokasi. “Kami sudah lama resah, karena suara mesin terdengar tiap malam dan air sungai jadi keruh. Semoga polisi menindak tegas semua yang terlibat,” ujar salah seorang warga Desa Batumalonro
“Kami akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan penambangan tanpa izin. Aktivitas seperti ini merusak lingkungan dan melanggar hukum,” tegas Kapolres Gowa.
Kasus ini kini tengah dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Gowa untuk mengungkap siapa dalang dan pemodal di balik kegiatan tambang emas ilegal tersebut.
Dengan langkah ini, Polres Gowa menegaskan komitmennya menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelaku penambangan ilegal di wilayah hukum Gowa, khususnya di kawasan rawan seperti Kecamatan Biringbulu.(red.tim)

