



Tubarania.Com, Makassar — Kasus kematian dua prajurit muda TNI kembali mengguncang institusi militer. Setelah meninggalnya Prada Muhammad Resky Nur Pratama Arif, kini muncul laporan resmi dari keluarga Prada Herul Muhammad Nail, prajurit aktif Batalyon Artileri Pertahanan Udara Ringan 4/AAY (Yonarhanud 4/AAY) di bawah Korem 141/Toddopuli, Kodam XIV/Hasanuddin, yang diduga tewas akibat penganiayaan di dalam satuan.
Berdasarkan Surat Tanda Terima Pengaduan Nomor STLL/22/X/2025/Lidpamfik, Parman (52), orang tua korban, melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian anaknya ke Pomdam XIV/Hasanuddin, Makassar, pada 12 Oktober 2025 sekitar pukul 00.20 Wita.
Laporan tersebut diterima dibagian Lidpamfik. Dalam pengaduan itu, disebutkan bahwa dugaan kekerasan dilakukan oleh oknum personel Baterai C Yonarhanud 4/AAY, dan berujung pada tewasnya Prada Herul Muhammad Nail, yang bertugas sebagai Tayanrat Satbak 3 Ton I Rai C Arhanud 4/AAY.
Sepupu korban, Fahmi Indrawan, yang turut mendampingi keluarga di rumah sakit, mengungkapkan adanya sejumlah kejanggalan pada kejadian hingga jenazah diterima keluarga di RS Syech Yusuf, Gowa.
“Saya tanya dokter, katanya dia meninggal sekitar pukul 16.50 Wita. Dari jam 16.00 Wita sampai 16.50 Wita itu masih ada selang waktu, berarti kemungkinan meninggalnya di perjalanan,” ujar Fahmi kepada wartawan (12/10/25).
Menurut Fahmi, keterangan yang diterima keluarga dari rekan-rekan korban tidak yang mengantarkan korban ke rumah sakit tidak konsisten.
“Katanya ditemukan dalam keadaan lemas, ada juga yang bilang kejang-kejang. Tapi tidak ada penjelasan yang pasti,” ungkapnya.
Keluarga baru mendapatkan informasi soal kematian korban sekitar pukul 17.40 Wita dari tetangga yang tinggal dekat asrama. “Bukan dari pihak kesatuan. Justru yang memberi tahu itu orang luar, bukan dari Yonarhanud. Dari pihak kesatuan tidak ada yang menghubungi keluarga sama sekali,” tambahnya.
Fahmi juga menyebut, kondisi jenazah saat dilihat langsung oleh pihak keluarga menimbulkan tanda tanya besar.
“Waktu kami tiba di RS Syech Yusuf, tubuhnya sudah kaku dan dingin. Dokter yang memeriksa juga menunjukkan ada bekas memar warna biru di punggung dan luka di bagian kaki. Itu jelas terlihat,” tegasnya.
Setelah melihat kondisi jasad korban, keluarga memutuskan menempuh langkah hukum dan meminta dilakukan otopsi resmi.
“Kami mengambil langkah otopsi karena menemukan kejanggalan fisik pada tubuh almarhum. Ada dugaan kuat adanya tindakan penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” jelas Fahmi.
Menurut bapak korban, “Parman tiba di rumah sakit sekitar pukul 22.00 Wita, lalu dirinya melanjutkan pelaporan resmi ke Pomdam XIV/Hasanuddin yang diterima lewat tengah malam, sekitar pukul 00.20 Wita, dengan bukti surat tanda terima laporan.
Parman, ayah korban, menegaskan bahwa keluarga hanya ingin kebenaran diungkap.
“Anak saya berangkat untuk mengabdi, bukan untuk mati karena kekerasan di tangan sesama prajurit. Kami ingin pelaku diproses seadil-adilnya,” ujarnya.
Keluarga besar juga meminta agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan tidak berhenti di lingkup internal militer.
“Kami masih percaya TNI punya hati nurani. Tapi kalau kasus seperti ini terus ditutupi, kepercayaan masyarakat akan hancur,” kata Fahmi menegaskan.
Kematian Prada Herul Muhammad Nail memperpanjang daftar prajurit muda yang diduga menjadi korban kekerasan di dalam kesatuan militer. Keluarga Korban kini menantikan langkah tegas dari Pangdam XIV/Hasanuddin dan Komandan Yonarhanud 4/AAY untuk menindaklanjuti laporan ini dengan transparansi dan akuntabilitas penuh.

