Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

MAKASSAR | TUBARANIA.COM – Publik Research Institute (PRI) menegaskan akan kembali menggelar aksi unjuk rasa Jilid II guna mengawal penanganan dugaan korupsi pada Proyek Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Laut Kalatoa, Kabupaten Kepulauan Selayar, Tahun Anggaran 2025. Aksi tersebut akan dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Senin, 29 Desember 2025, berdasarkan surat pemberitahuan aksi yang telah resmi masuk di Polrestabes Makassar.

Proyek Pelabuhan Kalatoa diketahui memiliki nilai kontrak sebesar Rp21.098.022.471,93 dan dikerjakan oleh PT Cipta Sarana Jaya Perkasa di bawah Satuan Kerja UPP Kelas III Jampea. PRI menilai proyek strategis yang seharusnya menjadi penopang utama mobilitas dan pertumbuhan ekonomi masyarakat kepulauan tersebut justru diduga sarat kejanggalan dalam proses pelaksanaannya dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Koordinator Aksi, Rahmatullah, menegaskan bahwa aksi Jilid II ini merupakan bentuk keseriusan PRI dalam mendorong penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan. Menurutnya, hingga saat ini belum terlihat langkah hukum konkret terhadap dugaan penyimpangan proyek bernilai puluhan miliar rupiah tersebut.

โ€œMelalui aksi Jilid II ini, kami mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan segera mengusut tuntas dugaan korupsi Proyek Pelabuhan Kalatoa, memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait, serta menangkap dan mengadili pihak-pihak yang terbukti terlibat tanpa pandang bulu,โ€ tegas Rahmatullah.

PRI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum dan pertanggungjawaban yang jelas. Aksi unjuk rasa tersebut diharapkan menjadi tekanan moral bagi aparat penegak hukum agar tidak mengabaikan dugaan penyimpangan anggaran yang dapat merugikan negara dan masyarakat kepulauan.