Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Makassar _09/02/2026_ Wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu menuai penolakan keras dari kalangan mahasiswa. Gagasan tersebut dinilai sebagai langkah mundur dalam agenda reformasi serta berpotensi mengancam independensi penegakan hukum di Indonesia.

Ketua Umum Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) ITB Nobel Indonesia, Wahyudin — yang akrab disapa Wahyu — menegaskan bahwa ide tersebut mencerminkan arah kebijakan yang keliru dan berisiko menundukkan aparat penegak hukum di bawah kepentingan politik kekuasaan.

Menurutnya, sejarah bangsa telah memberikan pelajaran penting bahwa ketika aparat keamanan berada dalam kendali politik praktis, yang terjadi bukanlah penegakan hukum yang adil, melainkan represi, kriminalisasi, serta pembungkaman terhadap suara kritis masyarakat.

“Polri seharusnya berdiri sebagai institusi profesional yang tunduk pada hukum dan konstitusi, bukan pada selera politik penguasa. Menempatkannya di bawah kementerian justru membuka ruang intervensi kekuasaan terhadap proses hukum,” tegas Wahyu.

Ia menilai, jika kebijakan tersebut dipaksakan, maka supremasi hukum berpotensi tergantikan oleh kepentingan politik. Kondisi ini dinilai sebagai kemunduran serius bagi reformasi sektor keamanan yang telah diperjuangkan sejak 1998.

Atas dasar itu, Wahyu menyatakan penolakan total terhadap segala bentuk upaya politisasi kelembagaan Polri. Ia menegaskan bahwa agenda pembenahan Polri seharusnya diarahkan pada reformasi yang substansial, bukan perubahan struktural yang sarat kepentingan.
Mahasiswa mendorong pemerintah dan DPR untuk lebih fokus pada persoalan mendasar di tubuh Polri, seperti pemberantasan korupsi internal, penghentian praktik kekerasan aparat, penegakan hak asasi manusia, serta peningkatan profesionalisme dan akuntabilitas.

“Negara hukum tidak boleh dikorbankan demi ambisi kekuasaan sesaat. Reformasi Polri harus memperkuat independensi, bukan justru melemahkannya. Jika hukum dipolitisasi, maka rakyatlah yang akan menjadi korban,” tambahnya.

Sebagai penutup, Wahyu menyerukan agar seluruh elemen masyarakat turut mengawal independensi Polri demi menjaga demokrasi dan keadilan.

“Hentikan politisasi Polri. Selamatkan negara hukum. Lawan segala bentuk represi terhadap rakyat.” pungkasnya

🖊 : redaksi Tubarania.com