Iklan
Iklan

MAKASSAR | TUBARANIA.COM-Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat STIK Yapma Cabang Makassar mengecam keras tindakan penembakan yang menewaskan seorang remaja berusia 18 tahun di wilayah Tallo, Makassar. Peristiwa ini kembali menambah daftar panjang dugaan kekerasan yang melibatkan oknum aparat kepolisian terhadap masyarakat sipil 9/3/2026.

Kejadian tersebut memicu kemarahan dan keprihatinan publik. Bagi HMI Komisariat STIK Yapma Cabang Makassar, tragedi ini bukan sekadar peristiwa kriminal biasa, tetapi merupakan indikasi serius bahwa reformasi di tubuh kepolisian masih jauh dari harapan masyarakat.

Ketua Umum HMI Komisariat STIK Yapma Cabang Makassar, Alim Samal, dalam orasinya saat aksi menyampaikan bahwa kejadian ini menjadi momentum penting untuk mendorong percepatan reformasi di institusi kepolisian.

“Sudah terlalu banyak korban akibat tindakan represif oknum aparat. Penembakan terhadap remaja 18 tahun di Tallo adalah alarm keras bagi negara. Saatnya reformasi Polri dipercepat dan dilakukan secara serius. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Alim Samal.

Aksi yang digelar oleh kader HMI Komisariat STIK Yapma Cabang Makassar pada 9 Maret 2026 di bawah Flyover Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, merupakan bentuk sikap tegas mahasiswa terhadap berbagai kasus kekerasan yang melibatkan oknum aparat kepolisian dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam aksi dekonsentrasi tersebut, HMI Komisariat STIK Yapma Cabang Makassar menyampaikan sejumlah tuntutan kepada aparat penegak hukum dan pemerintah, yaitu:

TUNTUTAN AKSI:
1. Mendesak dilakukannya reformasi Polri secara menyeluruh guna memperbaiki sistem pengawasan dan profesionalisme aparat kepolisian.
2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengadili secara tegas oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap remaja 18 tahun di Makassar hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
3. Mendesak pengusutan dan penegakan hukum terhadap oknum polisi yang melakukan kekerasan terhadap sesama anggota kepolisian hingga menyebabkan kematian di Polda Sulawesi Selatan.
4. Mendesak penegakan hukum terhadap oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap siswa madrasah di Tual hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
5. Menghentikan segala bentuk kekerasan aparat terhadap masyarakat sipil dan memastikan setiap pelanggaran hukum diproses secara transparan dan adil.

HMI Komisariat STIK Yapma Cabang Makassar menegaskan bahwa mahasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal supremasi hukum dan memastikan tidak ada penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat negara.

“Kami tidak akan diam ketika nyawa rakyat menjadi korban. Jika hukum tidak ditegakkan secara adil, maka kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan semakin runtuh,” tutup Alim Samal.

HMI Komisariat STIK Yapma Cabang Makassar juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi kepemudaan untuk bersama-sama mengawal proses hukum terhadap setiap kasus kekerasan yang melibatkan aparat negara agar keadilan benar-benar ditegakkan.

Himpunan Mahasiswa Islam
Komisariat STIK Yapma Cabang Makassar