Iklan
Iklan

TAKALAR|TUBARANIA.COM– Kepolisian Resor (Polres) Takalar membantah keras tuduhan yang menyebut Kasat Reskrim Polres Takalar terlibat dalam membekingi peredaran rokok ilegal di wilayah hukum Kabupaten Takalar.Bantahan ini merespons berita media online yang dalam berita ada pengakuan dari seorang pelaku pengedar rokok tanpa pita cukai. Pelaku tersebut mengklaim telah menyetorkan sejumlah uang setiap bulan kepada Kasat Reskrim untuk memuluskan aksi ilegalnya.Menyikapi informasi tersebut, Polres Takalar bergerak cepat dengan mengamankan terduga pelaku yang menyebarkan pernyataan tersebut.

Dikutip dari media Tribrata Tv berjudul : Catut Nama Pejabat Kepolisian, Rokok Ilegal Bebas Beredar di Takalar, yang terbit pada Sabtu(13/06/2026). yang dalam rilis naskahnya tertulis “Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Takalar menyeret nama Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Heriyanto. Nama Kasat disebut-sebut oleh seorang distributor rokok ilegal berinisial HBL”.

Melalui Kasat reskrim Takalar Iptu Heriyanto, Pihak kepolisian juga langsung memberikan klarifikasi.
Beberapa jam setelah pemberitaan tersebut mencuat.Saat ini, terduga pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Takalar. Selain dijerat dengan pasal terkait peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai resmi, pelaku juga diproses hukum atas dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik terhadap pejabat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Heriyanto menjawab :
“Tidak benar pak. Dan selang beberapa jam tribrta news release kami mencari dan mengamankan terduga pelaku yg mengatakan demikian. Dan saat ini telah diproses disampaing peredaran rokok yg diduga ilegal tanpa pita cukai , terduga kami proses juga dengan dugaan Tindak Pidana Pencemaran Nama baik’.

lalu saat dikonfirmasi pertanyaan berapa barang bukti
yang diamankan dalam pelanggaran peredaran rokok seperti toko yang dibawakan rokok lalu apakah tidak ada barang bukti rokok yang diamankan dari pelaku yang mencatut nama Kasat serta pengembangan tempat pengambilan pelaku rokok ?

Hingga berita ini dimuat belum ada jawaban lanjut.