Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Tubarania.com-Gowa – Tiga Oknum TNI dari Kesatuan Bekangdam XIV / Hasanuddin Bersama Oknum Anggota Polwan dari Polda Sulsel dan 3 Warga Sipil di Amankan Tim Jatanras Satreskrim Polres Gowa, Selasa 11 November 2025.

Adapun Proses Hukum untuk Ketiga Oknum Anggota TNI Tersebut yakni Prada Fa, Prada FI dan Prada YO kini sementara di Proses Hukum oleh Pomdam Hasanuddin dan Oknum Polwan Bripda AZ Bersama Tiga Warga Sipil akan diproses di kepolisian.

Orang tua korban saat di komfirmasi media tubarania.com melalui pesan Whatsapp mengatakan, awalnya anak saya di telfon oleh temannya, bahwa ada penumpam 2 orang yang mau berangkat.

“Setelah sampai di lokasi penjemputan tepatnya di jembatam kembar penumpang tersebut beralasan tidak jadi berangkat karena mobil penuh”, ucap Rudi orang tua AI.

Kemudian datanglah Dua orang yang mengaku anggota polisi, kemudian menyakan bahwa mobil yang dikendarai anak saya melanggar karena pintu belakang tidak tertutup rapat karena banyak barang.

“Jadi saya minta atur saja kalau memang tidak bisa tilang saja pak, tetapi oknum tersebetu menolak keras dan maunya mobil anak saya di bawa pergi kalau tidak bisa membayat 50 Juta”, Tambah Rudi Melalaui Pesan WhatsApp.

Lanjut Rudi Mengatakan, kemudian saya tawarkan uang 500 ribu sampai 15 juta tetapu oknum TNI yang mengaku anggota polisi tetap ngotot di angka 50 Juta dan saya nego sampai 30 juta.

“Karena malam itu dana saya hanya punya 25 Juta. Jadi saya ke kampung sebelah untuk mencari pinjaman yang jaraknya 3 Jam dari rumah dengan jaminan motor saya”, Lanjutnya.

Oleh itu besar harapan saya agar Uang saya di Kembalikan dan Proses Hukumnya saya serahkan ke penyidik agar tidak ada lagi korban Berikutnya karena bisa jadi mereka berbuat hal serupa lagi di kemudian hari kalau tidak dikasih efek jera.

“Harapan saya mereka di Proses sesuai Hukum yang berlaku dan Uang saya bisa di kembalikan karena uang tersebut setengah mati kami cari baru bisa terkumpul sampai saya harus ke kampung sebelah yang jaraknya 3 jam baru cukup 30 juta”, ungkapnya Rudi Orang tua AI selaku Korban.

Saya berharap atas Nama Tompo juga di proses hukum karena itu otak pertama yang memberikan informasi kepada Oknum anggota tersebut.

“Saya berharap agar tompo bisa di proses juga karena tompo diduga sebagai informan oknum anggota TNI tersebut”, harapnya.

Sementara Itu Kasat Reskrim Polres Gowa saat Dikomfirmasi mengatakan, benar para pelaku telah kami amankan.

“Tiga Orang anggita TNi dan Polwan Dari polrestabes Cuman dimintai Nomor Rekening dan untuk warga sipil kami proses sesuai Hukum yang berlaku”, ucap Akp Bahtiar.

Sementara itu Pangdam Hasanuddun Mayjen Bangun Nawako saat di temuai di Kompleks Makam Sultan Hasanuddin mengatakan, kalau memang anggota saya terbukti melakukan pemerasan saya akan menindak tegas anggota tersebut.

“Infokan identitasnya daeng agar ketiga Anggota saya bisa di tindak lanjuti” ucap Mayjen Bangun Nawako.

(RHM)