Gowa, Tubarania.com— Bupati Gowa, Husniah Talenrang, tiba di Polresta Gowa dan terlihat menuju Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) pada Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 16.35 WITA.
Kedatangan Husniah Talenrang tersebut berkaitan dengan pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Informasi yang dihimpun menyebutkan, pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Unit Tipidkor Polresta Gowa untuk mendalami sejumlah hal yang berkaitan dengan proses penerbitan maupun pengurusan izin PBG yang tengah menjadi perhatian aparat penegak hukum.

Husniah Talenrang tiba di lingkungan Polresta Gowa pada sore hari, yang akhirnya menghadiri panggilan ke dua dan selanjutnya menuju ruangan Unit Tipidkor untuk menjalani pemeriksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara pasti materi pertanyaan yang diajukan penyidik kepada Bupati Gowa dalam pemeriksaan tersebut.

Pemeriksaan terhadap saksi merupakan bagian dari proses penyelidikan atau penyidikan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti yang diperlukan dalam mengungkap perkara.

Media ini masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak Polresta Gowa maupun pihak Bupati Gowa terkait pemeriksaan tersebut, termasuk status perkara dan materi pemeriksaan.

Wartawan: Indra, Editor: Bachtiar Tahir