GOWA, Tubarania.com – Polemik pemberitaan mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang warga sipil yang diduga melibatkan dua oknum anggota Satresnarkoba Polresta Gowa kembali menjadi sorotan. Peristiwa yang disebut terjadi pada 26 Juli 2026 itu turut menyeret nama Kanit Lidik Unit II Satresnarkoba Polresta Gowa, IPDA Jafar, S.H., yang keberatan karena namanya dicantumkan dalam unggahan salah satu media di media sosial.
IPDA Jafar menjelaskan bahwa beberapa hari sebelumnya ia dihubungi oleh salah satu media yang meminta tanggapan terkait bahan pemberitaan mengenai dua oknum anggota Satresnarkoba Unit Timsus II yang diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap warga sipil.
“Saat itu media menanyakan tanggapan saya. Karena menjaga etika, saya hanya menyampaikan agar mengikuti petunjuk dan prosedur yang berlaku. Setelah itu saya mencoba menghubungi kembali, namun tidak mendapat respons. Saya kemudian mengetahui ada unggahan di Instagram yang mencantumkan nama saya, padahal saya keberatan karena pemberitaan tersebut salah kaprah dan salah menempatkan persoalan. Karena itu saya meminta agar unggahan tersebut dihapus,” ungkap IPDA Jafar.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan merupakan ranah dirinya untuk memberikan klarifikasi resmi. Ia menegaskan bahwa klarifikasi mengenai kasus tersebut telah disampaikan langsung oleh Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polresta Gowa, Kompol Ismail, S.H., M.M.
“Persoalan ini sudah diklarifikasi oleh Kasat Resnarkoba. Beliau menjelaskan bahwa dua oknum yang dimaksud sudah damai dengan korbannya dan sudah ditarik dari penugasannya dan ditempatkan di Urusan Administrasi (Urmin),” lanjutnya.
IPDA Jafar berharap setiap media dapat mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam menyajikan informasi, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman yang dapat merugikan pihak-pihak yang tidak terkait langsung dengan suatu peristiwa.
Hingga berita ini ditulis, klarifikasi resmi yang disampaikan Kasat Resnarkoba Polresta Gowa menyebutkan bahwa kedua personel yang dimaksud telah ditarik dari tugas lapangan untuk menjalani penempatan di Urmin sebagai tindak lanjut internal.
Wartawan: Indra, Editor: Bachtiar


Tinggalkan Balasan