GOWA | Tubarania.com– Kantor Bupati Gowa dan Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa dikabarkan menjadi lokasi kegiatan penggeledahan oleh tim dari Mabes Polri yang disebut melibatkan unsur Siber dan Kortas Penindakan Tindak Pidana Korupsi, dengan dukungan Polda Sulawesi Selatan dan Polresta Gowa.
Kegiatan tersebut disebut berlangsung pada Senin (21/9/2026), sekitar pukul 16.00 WITA.
Informasi awal yang diterima menyebutkan bahwa kegiatan tersebut berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli), pemerasan, dan gratifikasi tentang perijinan PBG.
Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi mengenai perkara yang menjadi dasar kegiatan tersebut, termasuk dokumen atau barang yang diperiksa maupun pihak-pihak yang terkait.
Bupati Gowa Disebut Sedang Berada di Jakarta
Bupati Gowa, Husniah Talenrang, disebut tidak berada di lokasi saat kegiatan berlangsung karena sedang berada di Jakarta.
Belum ada keterangan resmi mengenai apakah Bupati Gowa telah mengetahui kegiatan tersebut atau apakah dirinya akan dimintai keterangan oleh penyidik.
Menunggu Klarifikasi Resmi
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, diperlukan konfirmasi dari pihak Mabes Polri, Polda Sulawesi Selatan, Polresta Gowa, serta Pemerintah Kabupaten Gowa.
Keterangan resmi sangat diperlukan untuk menjelaskan tujuan kegiatan, status penanganan perkara, serta apakah kegiatan tersebut merupakan penggeledahan dalam proses penyidikan atau tindakan kepolisian lainnya.
Informasi mengenai penggeledahan, dugaan pungli, pemerasan, dan gratifikasi dalam berita ini masih memerlukan konfirmasi resmi. Penyebutan dugaan tidak berarti pihak tertentu telah terbukti melakukan tindak pidana. Redaksi akan memperbarui pemberitaan setelah memperoleh keterangan dari pihak berwenang.
Wartawan: Indra, Editor: Bachtiar Tahir



Tinggalkan Balasan