TAKALAR | Tubarania.com- Perumahan rumah subsidi Rava Galut Permai, yang berlokasi di Bontalanra, Kecamatan Galut, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan terkait penyediaan fasilitas umum dan sosial bagi warga penghuni perumahan 23/8/2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, di kawasan tersebut terdapat sejumlah unit rumah yang telah selesai dibangun dan beberapa unit lainnya masih dalam tahap pengerjaan. Namun, hingga saat ini keberadaan fasilitas berupa rumah ibadah atau masjid serta lapangan dipertanyakan.
Ketersediaan fasilitas umum dan sosial menjadi bagian penting dalam pembangunan kawasan perumahan. Rumah tidak hanya harus tersedia secara fisik, tetapi juga perlu didukung prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang menunjang kehidupan masyarakat di dalam kawasan hunian.
Secara umum, ketentuan mengenai penyediaan PSU perumahan diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang sebagian ketentuannya telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.
Dalam ketentuan tersebut, pembangunan PSU perumahan dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah dan/atau setiap orang. Pembangunannya juga wajib sesuai dengan rencana, rancangan teknis, serta perizinan yang berlaku.
PSU perumahan juga harus memperhatikan kesesuaian kapasitas pelayanan dengan jumlah rumah, keterpaduan dengan lingkungan hunian, serta ketentuan teknis pembangunan.
Rumah ibadah dalam kawasan perumahan pada prinsipnya merupakan salah satu sarana yang perlu diperhatikan sebagai bagian dari PSU. Penyediaan fasilitas tersebut penting untuk mendukung terciptanya lingkungan hunian yang layak dan nyaman bagi masyarakat.
Selain itu, PSU yang telah selesai dibangun oleh pengembang atau pihak yang berkewajiban juga memiliki mekanisme penyerahan kepada pemerintah kabupaten/kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kondisi di Rava Galut Permai ini pun diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah, khususnya instansi yang memiliki kewenangan dalam bidang perumahan dan permukiman, untuk memastikan apakah fasilitas yang dipersyaratkan dalam perencanaan dan perizinan kawasan tersebut telah dipenuhi.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola atau pengembang Perumahan Rava Galut Permai terkait penyediaan masjid, lapangan, serta fasilitas PSU lainnya. Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak perumahan belum berhasil dikonfirmasi.
Media ini memberikan hak klarifikasi dan hak jawab kepada pihak pengelola/pengembang Perumahan Rava Galut Permai apabila terdapat informasi dalam pemberitaan yang perlu diluruskan atau diberikan penjelasan.
Pemberitaan ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar pembangunan perumahan subsidi tidak hanya berorientasi pada penyediaan unit rumah, tetapi juga memperhatikan kelengkapan fasilitas yang dibutuhkan masyarakat penghuni.
Wartawan: Indta, Editor: Bachtiar Tahir



Tinggalkan Balasan