TAKALAR, Tubatania.com – Persoalan pinjaman uang sebesar Rp1 juta yang melibatkan seorang warga Aeng, Kabupaten Takalar, menjadi perhatian setelah pihak pemberi pinjaman mengaku hingga kini belum menerima penyelesaian dari pihak peminjam.

Berdasarkan informasi yang diterima media, Hasniati Dg Layu, warga Aeng, Kabupaten Takalar, disebut meminjam uang sebesar Rp1 juta dari Aswin Dayanti Aripin, warga Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa.

Pinjaman tersebut disebut berkaitan dengan kebutuhan pembayaran tambahan untuk membantu proses hukum anak Hasniati yang saat itu menjadi tahanan dan diproses oleh Polsek Pallangga dalam perkara dugaan pencurian bawang pada 14 Juni 2025.

Adapun proses peminjaman uang tersebut disebut berlangsung di wilayah Pallangga. Dalam keterangan yang diterima media, tanggal yang dicantumkan terkait peminjaman adalah 23 Juni 2025, sementara lokasi/TKP peminjaman juga disebutkan Pallangga pada 10 Agustus 2025. Perbedaan pencantuman tanggal tersebut masih memerlukan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Pihak pemberi pinjaman mengaku hingga saat ini belum melihat adanya iktikad baik untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

Media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Hasniati Dg Layu guna memperoleh penjelasan mengenai pinjaman tersebut, termasuk mengenai nominal, waktu peminjaman, serta alasan belum dilakukan pengembalian.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum dapat dihubungi atau tidak aktif.

Media ini menegaskan bahwa pemberitaan tersebut masih berdasarkan informasi dan keterangan yang diterima serta tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun.

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan dan sesuai prinsip kode etik jurnalistik, media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Hasniati Dg Layu maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut.

Apabila terdapat kekeliruan dalam pemberitaan, media siap melakukan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku setelah memperoleh data dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Wartawan: Indra, Editor: Bachtiar