Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Makassar |Tubarania.com– Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Koalisi Lintas Mahasiswa berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan 7/1/2026.

Pada Kamis, 8 Januari 2026, pukul 13.00 WITA. Aksi ini terkait dugaan penyalahgunaan wewenang, rangkap jabatan, dan indikasi tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang saat ini menjabat sebagai Camat Passimasunggu, Kabupaten Kepulauan Selayar.

Koalisi menyoroti fakta bahwa yang bersangkutan sebelumnya menjabat Plt Camat Passimasunggu sekaligus Pj Kepala Desa Kembangragi lebih dari satu tahun. Posisi rangkap ini dianggap menimbulkan konflik kepentingan, karena bersangkutan memiliki kewenangan penuh dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban anggaran desa.

Hasil investigasi lapangan koalisi menunjukkan beberapa fakta yang mencurigakan, antara lain kepemilikan tiga rumah mewah di Doda (Benteng dan Makassar), lebih dari tiga kendaraan bermotor, serta keterlambatan pekerjaan fisik rehabilitasi atap kantor desa yang bersumber dari anggaran APBDes Tahun 2025 senilai Rp127 juta.

Dugaan manipulasi LPJ dan mark up belanja barang/jasa desa turut menjadi sorotan.Koalisi Lintas Mahasiswa juga menyoroti keterlambatan pembayaran honor pemandi mayat dan kader desa, yang memunculkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

Dalam rilisnya, koalisi menegaskan bahwa aksi ini sekaligus menjadi momen untuk memasukkan laporan resmi ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, agar dugaan penyalahgunaan wewenang dan rangkap jabatan ditindaklanjuti secara hukum. Koalisi menuntut agar Kejati Sulsel mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan wewenang tersebut, berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana, serta memeriksa kepatuhan ASN yang bersangkutan.

Selain itu, koalisi secara tegas mendesak Bupati Kepulauan Selayar mencopot Camat Passimasunggu, yang dinilai tidak layak memimpin secara etika maupun administrasi pemerintahan.

Jenderal Lapangan aksi, Ilham Setiawan, menyatakan bahwa aksi ini akan dilaksanakan secara damai, tertib, dan bertanggung jawab, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Koalisi berharap Kejati Sulsel bertindak profesional, transparan, dan adil, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.