



GOWA | TUBARANIA.COM-Beberapa bangunan indomaret dan alfamart digowa telah secara langsung mengancam UMKM puna di GOWA ini salah satu sumber ada mengatakan “sudah di bayar pak tapi PTSP belum diterbitkan” ucap sumber.
Pemerintah Kab Gowa didesak oleh beberapa aktivis dan LSM yang harusnya mengambil sikap atau tindakan terkait tentang persoalan bangunan-bangunan indomaret yang menjamur saat ini serta diduga tidak memiliki ijin bangunan yang resmi, contoh kecil yang terjadi bangunan indomaret di jene’tala Kec Pallangga dan Kec Bajeng 27/2/2026.
Penomena menjamurnya minimarket berjejaring seperti Indomaret dan Alfamart hingga ke tingkat pemukiman warga seringkali dianggap sebagai ancaman serius bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta toko kelontong tradisional.
Narasi bahwa ritel raksasa ini “mematikan” UMKM muncul dari ketimpangan persaingan usaha di lapangan.
Penurunan Omset Pedagang Kecil keberadaan minimarket modern membuat warung kelontong tradisional kehilangan pelanggan, yang berujung pada penurunan drastis pendapatan.
Ancaman Monopoli Ritel raksasa dituduh membawa ancaman bagi ekosistem ekonomi lokal, terutama karena kemampuan distribusi dan modal yang jauh lebih besar.
Seperti pernyataan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin yang menyoroti dampak ekspansi besar-besaran jaringan ritel modern terhadap ekonomi rakyat kecil viral di media sosial.
Pasalnya, Cak Imin menilai kehadiran ritel raksasa seperti Indomaret dan Alfamart telah menggerus ruang hidup pelaku usaha mikro di berbagai daerah.
“Kita mengerti betul ritel-ritel raksasa yang masuk ke kampung-kampung telah membunuh ekonomi rakyat kecil,” ucap cak imin.
Menurutnya, fenomena yang meluasnya jaringan ritel modern bukan sekadar persoalan pasar, melainkan sudah menjalar menjadi masalah keadilan ekonomi nasional.
Ia menilai, dominasi dua jaringan besar itu membuat pemerintah Kab Gowa agak kewalahan menyeimbangkan perkembangan ekonomi lokal.

