Iklan
Iklan
Iklan
Iklan

Makassar,24 November 2025_Program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 71 triliun untuk tahun 2025, datang dengan janji yang menggema: mencetak “Generasi Emas 2045” melalui perbaikan gizi, sekaligus ekonomi kerakyatan. Namun, janji ini ternoda di Sulawesi Selatan. Temuan satu entitas yang terafiliasi elit politik menguasai 41 titik Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) adalah lonceng kematian bagi narasi pemberdayaan.

Tujuan strategis MBG untuk menciptakan multiplier effect sejatinya gagal total. Seharusnya, 41 dapur dikelola oleh koperasi atau UMKM berbeda agar uang berputar merata di desa. Namun, ketika 41 dapur dikendalikan oleh satu tangan yang terafiliasi dengan elit politik, program ini bermutasi menjadi praktik perburuan rente, yang membajak program sosial menjadi ladang bisnis korporasi. Alih-alih memberdayakan 41 kelompok masyarakat, negara justru memfasilitasi sentralisasi profit bagi segelintir pemodal.

Respons pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) justru memperlihatkan kedangkalan nalar. Melabeli penguasaan 41 dapur sebagai investasi sosial demi percepatan adalah sesat pikir yang menggelar karpet merah bagi pemodal besar untuk mencaplok porsi rakyat kecil, asalkan target kuantitas tercapai. Lebih memuakkan lagi adalah dalih “tidak menutup dapur demi anak-anak”. Ini adalah taktik berlindung di balik tameng moral untuk menormalisasi cacat tata kelola. Padahal, pilihannya bukan hanya tutup atau lanjut. Melainkan negara berwenang melakukan pengambilalihan manajemen atau mendistribusikan operasional tersebut ke koperasi lain yang lebih berhak tanpa harus menghentikan pasokan makanan. Negara seharusnya hadir sebagai regulator tegas, bukan fasilitator pembiaran.

Kami menuntut BGN melakukan audit investigatif dan berani melakukan redistribusi atau pengalihan kelola pada dapur yang terindikasi monopoli, serta transparansi data pengelola dapur harus dibuka ke publik. Jangan biarkan program ini sukses secara statistik gizi, namun gagal total secara moral dan ekonomi. Kita sedang memberi makan anak-anak dengan uang rakyat, tetapi di saat yang sama merampas masa depan ekonomi orang tua mereka yang seharusnya bisa berdaya melalui program ini.

Generasi Emas 2045 tidak bisa dibangun di atas pondasi ketimpangan dan pembiaran monopoli.