Iklan
Iklan

Makassar|Tubarania.com- Koalisi Lintas Mahasiswa (KLM) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan pada Selasa, Juni 2026. Aksi tersebut akan dipimpin langsung oleh Jenderal Lapangan, Ahmad Jaiz, sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam sejumlah kegiatan pembebasan lahan sekolah yang dikelola oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kab. Kepulauan Selayar.

Koalisi Lintas Mahasiswa menyoroti proyek Pembebasan Lahan UPT SDI Lamantu Nomor 115 Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2025 dengan total pagu anggaran sebesar Rp300.000.000. Sekolah tersebut berlokasi di Dusun Tunggua, Desa Lamantu, Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepulauan Selayar. Selain itu, massa aksi juga meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap beberapa kegiatan pengadaan dan pelunasan lahan sekolah lainnya yang diduga memiliki permasalahan dalam pelaksanaannya.

Adapun kegiatan yang menjadi perhatian massa aksi Selain UPT SDI Lamantu Mereka juga Menyoroti pelunasan lahan UPT SDI Garaupa Nomor 84 Kepulauan Selayar, pembelian lahan TK Negeri Barugaia Nomor 7 Kepulauan Selayar, pembebasan lahan UPT SMP Satap Pasitallu Nomor 31 Kepulauan Selayar dan pembelian lahan TK Kembang Ragi Nomor 8 Kepulauan Selayar. KLM menduga terdapat indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan dan pembebasan lahan yang berpotensi merugikan keuangan daerah apabila tidak dilakukan pemeriksaan secara komprehensif oleh aparat penegak hukum.

Jenderal Lapangan KLM, Ahmad Jaiz, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran publik di sektor pendidikan. Menurutnya, setiap penggunaan dana daerah harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum.

“Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan dan audit terhadap seluruh proses pembebasan lahan sekolah yang menggunakan anggaran negara. Dugaan adanya permintaan uang pengurusan proyek Pembebasan Lahan oleh oknum PPTK, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Selayar yang terlibat harus diusut secara terbuka dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan anggaran pendidikan,” ujar Ahmad Jaiz.

Melalui aksi tersebut, Koalisi Lintas Mahasiswa berharap aparat penegak hukum dapat segera mengambil langkah-langkah investigatif guna memastikan tidak adanya praktik penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, maupun perbuatan melawan hukum dalam pelaksanaan program pembebasan lahan sekolah di Kabupaten Kepulauan Selayar.

Aksi unjuk rasa direncanakan berlangsung secara damai dengan tetap mengedepankan penyampaian aspirasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Massa aksi juga akan menyerahkan laporan dan dokumen pendukung kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku. (Red)

Editor: Bachtiar Tahir