

MAKASSAR – Sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Lintas Mahasiswa (KLM) dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan pada Selasa (23/6/2026).
Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dan praktik “bagi-bagi fee” dalam proyek pembebasan lahan sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepulauan Selayar.
Jenderal Lapangan (Jenlap) KLM, Ahmad Jaiz, menegaskan bahwa pihaknya mendesak Kejati Sulsel segera melakukan penyelidikan terhadap sejumlah kegiatan pengadaan lahan yang terindikasi bermasalah dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Dalam aksinya nanti, KLM secara khusus menyoroti proyek Pembebasan Lahan UPT SDI Lamantu (Nomor 115) tahun anggaran 2025 dengan pagu sebesar Rp300 juta yang berlokasi di Dusun Tunggua, Desa Lamantu, Kecamatan Pasimarannu.
Selain itu, massa aksi juga mendesak audit menyeluruh terhadap empat kegiatan pengadaan lahan lainnya, yaitu:
- Pelunasan lahan UPT SDI Garaupa (Nomor 84).
- Pembelian lahan TK Negeri Barugaia (Nomor 7).
- Pembebasan lahan UPT SMP Satap Pasitallu (Nomor 31).
- Pembelian lahan TK Kembang Ragi (Nomor 8).
KLM menduga adanya praktik penyimpangan, termasuk indikasi permintaan uang pengurusan proyek (fee) yang melibatkan oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) serta oknum Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Selayar.
Ahmad Jaiz menyatakan, aksi ini merupakan wujud partisipasi masyarakat sipil dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas anggaran publik di sektor pendidikan. Menurutnya, setiap sen uang rakyat harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
”Kami meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk melakukan penyelidikan dan audit terhadap seluruh proses pembebasan lahan sekolah. Oknum PPTK hingga Kepala Dinas Pendidikan yang terlibat harus diusut secara terbuka dan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat,” tegas Ahmad Jaiz.
“Koalisi Lintas Mahasiswa berharap Kejati Sulsel segera mengambil langkah investigatif untuk memastikan tidak adanya penyalahgunaan wewenang maupun konflik kepentingan dalam proyek-proyek tersebut”.
Rencananya, aksi akan berlangsung damai. Massa aksi juga telah menyiapkan sejumlah dokumen pendukung dan laporan resmi yang akan diserahkan langsung kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan sebagai bahan awal penyelidikan.
”Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas agar praktik melawan hukum dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Selayar tidak terulang kembali,” pungkas Jaiz. (Red)
Editor: Bachtiar Tahir

